[TKIT Insan Mulia Wonosobo] Kemarin ada seorang teman di kantor tergesa-gesa pulang. Ketika kutanya mengapa koq tergesa-gesa, dia menjawab mau ke sekolah di mana anaknya belajar.
Kurang lebih satu atau dua jam kemudian, dia datang. Sambil tertesenyum kecut, dia memasuki ruangan. Dan kemudian bercerita:
“Tadi aku dipanggil ke SD tempat anakku belajar.” Dia menjelaskan. Walaupun tidak saya tanya.
“Ada masalah apa?” tanyaku.
“Si Dita, kata walinya, nilai hasil belajarnya banyak yang jelek. Aku diberi alternatif untuk memindahkan anakku ke sekolah lain.” Dia menjelaskan dengan sedkit lesu. Wajarlah.. namanya juga mempunyai masalah dengan anak.
Itu tadi adalah penggalan dialog saya dengan seorang teman yang mempunyai anak duduk di kelas satu sekolah dasar.
Di sini saya tidak membicarakan tentang murid naik atau tidak naik kelas. Apalagi membicarakan tentang anak teman tadi.
Menurut saya, saat ini ada kesan bahwa anak yang mau memasuki jenjang pendidikan dasar sudah harus bisa membaca dan menulis secara baik dan lancar.
Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara Taman Kanak-kanak denga Sekolah Dasar. Sepanjang yang saya ketahui, di Taman Kanak-kanak anak hanya diajar untuk bermain dan bersosialisasi. Untuk membaca belum diberikan di sana. Di Taman Kanak-kanak merupakan pendidikan anak usia dini. Menurut UU Sisdiknas Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Khusus Pendidikan Anak Usia Dini diatur pada Pasal 28
(1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjangpendidikan dasar.
(2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,nonformal, dan/atau informal.
(3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanakkanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
(4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuklain yang sederajat.
(5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Dari UU Sisdiknas ini dapat kita ketahui bahwa pendidikan usia dini merupakan tempat untuk bermain dan bersosialisasi diselenggarakan untuk merangsang anak untuk meningkatkan kesiapan dalam memasuki pendidikan dasar.
Menurut pemahaman saya pendidikan di Taman Kanak-kanak hanya persiapan untuk ke jenjang Sekolah Dasar. Jadi anak-anak di Taman Kanak-kanak hanya mengenal huruf dan bisa membaca sekedarnya. Tidak perlu pintar membaca dan menulis.
Faktanya saat ini banyak Sekolah Dasar yang memberi TES MASUK berupa membaca dan menulis. Kalau sekolah swasta atau SBI menurut saya tidak masalah karena mereka mempunyai standar kriteria tersendiri. Namun kalau Sekolah Dasar Negeri yang nota bene milik pemerintah, mensyaratkan anak harus bisa membaca dan menulis untuk memasuki sekolh tersebut. Sangat Ironis.
Bagi keluarga mampu bisa menyekolahkan anaknya ke TK. Kalau tidak mampu ya langsung ke SD. Kalau SD memberi syarat seperti di atas, kemana anak orang tidak mampu bisa belajar.
Apa gunanya pemerintah memberi program wajib belajar sembilan tahun, kalau memasuki jenjang pendidikan dasar saja sudah dipersulit?.
Kurang lebih satu atau dua jam kemudian, dia datang. Sambil tertesenyum kecut, dia memasuki ruangan. Dan kemudian bercerita:
“Tadi aku dipanggil ke SD tempat anakku belajar.” Dia menjelaskan. Walaupun tidak saya tanya.
“Ada masalah apa?” tanyaku.
“Si Dita, kata walinya, nilai hasil belajarnya banyak yang jelek. Aku diberi alternatif untuk memindahkan anakku ke sekolah lain.” Dia menjelaskan dengan sedkit lesu. Wajarlah.. namanya juga mempunyai masalah dengan anak.
Itu tadi adalah penggalan dialog saya dengan seorang teman yang mempunyai anak duduk di kelas satu sekolah dasar.
Di sini saya tidak membicarakan tentang murid naik atau tidak naik kelas. Apalagi membicarakan tentang anak teman tadi.
Menurut saya, saat ini ada kesan bahwa anak yang mau memasuki jenjang pendidikan dasar sudah harus bisa membaca dan menulis secara baik dan lancar.
Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara Taman Kanak-kanak denga Sekolah Dasar. Sepanjang yang saya ketahui, di Taman Kanak-kanak anak hanya diajar untuk bermain dan bersosialisasi. Untuk membaca belum diberikan di sana. Di Taman Kanak-kanak merupakan pendidikan anak usia dini. Menurut UU Sisdiknas Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Khusus Pendidikan Anak Usia Dini diatur pada Pasal 28
(1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjangpendidikan dasar.
(2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,nonformal, dan/atau informal.
(3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanakkanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
(4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuklain yang sederajat.
(5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Dari UU Sisdiknas ini dapat kita ketahui bahwa pendidikan usia dini merupakan tempat untuk bermain dan bersosialisasi diselenggarakan untuk merangsang anak untuk meningkatkan kesiapan dalam memasuki pendidikan dasar.
Menurut pemahaman saya pendidikan di Taman Kanak-kanak hanya persiapan untuk ke jenjang Sekolah Dasar. Jadi anak-anak di Taman Kanak-kanak hanya mengenal huruf dan bisa membaca sekedarnya. Tidak perlu pintar membaca dan menulis.
Faktanya saat ini banyak Sekolah Dasar yang memberi TES MASUK berupa membaca dan menulis. Kalau sekolah swasta atau SBI menurut saya tidak masalah karena mereka mempunyai standar kriteria tersendiri. Namun kalau Sekolah Dasar Negeri yang nota bene milik pemerintah, mensyaratkan anak harus bisa membaca dan menulis untuk memasuki sekolh tersebut. Sangat Ironis.
Bagi keluarga mampu bisa menyekolahkan anaknya ke TK. Kalau tidak mampu ya langsung ke SD. Kalau SD memberi syarat seperti di atas, kemana anak orang tidak mampu bisa belajar.
Apa gunanya pemerintah memberi program wajib belajar sembilan tahun, kalau memasuki jenjang pendidikan dasar saja sudah dipersulit?.
terima kasih, saya senang membaca tulisan di blog ini, saya jadikan referensi buat tulisan pendidikan anak di blog saya. Terima kasih. tetap semangat ya...
BalasHapus